Koordinasi Penyelarasan Data Luas Tanam, Luas Panen serta Produksi Padi dan Jagung di Bintan
Bintan – Dalam upaya mendukung akurasi data pertanian dan mendukung ketahanan pangan daerah, Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kepulauan Riau, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bintan melaksanakan pertemuan koordinasi pada senin (04/08), bertempat di ruang rapat Kantor BPS Bintan.
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Kepala BRMP Kepri, Ahmad Tohir Harahap, beserta tim, serta Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura DKPP Bintan bersama jajaran. Mereka diterima langsung oleh Kepala BPS Bintan, Nur Ihklas dan tim. Agenda utama dalam koordinasi ini adalah penyelarasan data luas tanam, luas panen, dan produksi tanaman pangan, khususnya komoditas padi dan jagung, yang diperoleh melalui pendekatan Kerangka Sampel Area (KSA) dan ubinan.
Dalam penjelasan awalnya, Nur Ihklas menyampaikan bahwa BPS secara rutin melakukan pendataan di titik-titik KSA yang telah ditentukan di Kabupaten Bintan. Ia menambahkan bahwa apabila terdapat penambahan luas tanam dan sebaran baru untuk padi dan jagung, maka data tersebut dapat dimasukkan ke sistem sesuai dengan SOP yang berlaku. "Jika ada perubahan penggunaan lahan yang berdampak pada blok sensus KSA, juga dapat diperbarui dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, ketiga institusi sepakat untuk melakukan survei lapangan di titik-titik koordinat lokasi pengembangan padi dan jagung yang belum tercatat dalam KSA. Penambahan KSA dan blok sensus akan dilakukan, terutama pada area pengembangan sawah irigasi di luar Lahan Baku Sawah (LBS) yang sebelumnya telah diidentifikasi melalui pemetaan digital oleh tim BRMP Kepri.
Ahmad Tohir, selaku Penanggung Jawab Program Strategis Kementerian Pertanian di Provinsi Kepulauan Riau menegaskan pentingnya validasi lapangan melalui pembuatan poligon digital untuk memastikan seluruh luasan tanam, baik sawah irigasi, padi lahan kering, maupun jagung, dapat terdata secara sistematis. “Dengan demikian, luas panen dan produksi ke depan bisa dilaporkan dengan lebih akurat melalui sistem statistik pertanian nasional yang dikelola oleh BPS,” ungkapnya.
Lebih lanjut, direncanakan koordinasi ini akan diperluas dengan menggandeng DKPPKH Provinsi Kepri dan BPS Provinsi Kepulauan Riau. Harapannya, model sinergi ini tidak hanya terbatas di Kabupaten Bintan, namun dapat diterapkan pula di kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kepri. Hal ini sejalan dengan upaya bersama dalam mendukung tercapainya swasembada pangan berbasis data yang tepat dan valid.