Pengelolaan pengaduan pelayanan publik merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan pemerintah. Terdapat tiga alasan perlunya sarana pengaduan:
- bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, tidak diskriminatif dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan;
- pengaduan masyarakat merupakan kesempatan bagi instansi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan;
- merupakan media bagi pemerintah dalam memberikan jawaban atas keluhan masyarakat.
Prosedur Pengaduan melalui LAPOR:

Prosedur Pengaduan melalui WBS:

Berikut beberapa tautan pengaduan yang dapat diakses:

