Pengaduan

Pengelolaan pengaduan pelayanan publik merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan pemerintah. Terdapat tiga alasan perlunya sarana pengaduan:

  1. bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, tidak diskriminatif dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan;
  2. pengaduan masyarakat merupakan kesempatan bagi instansi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan;
  3. merupakan media bagi pemerintah dalam memberikan jawaban atas keluhan masyarakat.

Prosedur Pengaduan melalui LAPOR:

 

 

Prosedur Pengaduan melalui WBS:

Berikut beberapa tautan pengaduan yang dapat diakses: