BRMP Kepulauan Riau dan LPP RRI Tanjungpinang Perkuat Sinergi Diseminasi Informasi Swasembada Pangan
Tanjungpinang – Dalam upaya memperkuat komunikasi publik sektor pertanian dan mendukung terwujudnya Swasembada Pangan Berkelanjutan, pada Senin (20/07) pagi, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kepulauan Riau menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Tanjungpinang. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperluas diseminasi informasi, edukasi, serta inovasi teknologi pertanian kepada masyarakat, khususnya petani, penyuluh, dan pelaku usaha pertanian di Provinsi Kepulauan Riau.
Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Kepulauan Riau, Rudi Hartono, bersama Kepala LPP RRI Tanjungpinang, Sulistiyanto Istifarullah. Melalui kerja sama ini, kedua institusi berkomitmen memperkuat sinergi dalam menyampaikan informasi pembangunan pertanian yang akurat, edukatif, dan mudah diakses masyarakat melalui berbagai kanal penyiaran RRI.
Dalam sambutannya, Rudi Hartono, menyampaikan bahwa keberhasilan mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan tidak hanya ditentukan oleh peningkatan produksi, tetapi juga oleh percepatan adopsi teknologi modern yang didukung komunikasi publik yang efektif. Menurutnya, informasi mengenai inovasi pertanian harus dapat diterima masyarakat secara luas agar mampu mendorong perubahan pola budidaya menuju pertanian yang lebih efisien, produktif, dan berkelanjutan.
"Salah satu arah kebijakan Kementerian Pertanian saat ini adalah percepatan penerapan teknologi Pertanian Modern - Advanced Agricultural System (PM-AAS) sebagai bagian dari transformasi menuju pertanian modern. Teknologi ini memungkinkan peningkatkan produktivitas padi sekaligus mengoptimalkan penggunaan sumber daya. Melalui kerja sama dengan RRI Tanjungpinang, kami berharap informasi mengenai PM-AAS, mekanisasi pertanian, penggunaan benih unggul, inovasi teknologi, serta berbagai program strategis Kementerian Pertanian dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Dengan demikian, semakin banyak petani yang memahami dan mengadopsi teknologi modern," ujar Rudi Hartono.
Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi penyebarluasan informasi pembangunan pertanian, publikasi inovasi dan teknologi modern, edukasi kepada masyarakat, serta pelaksanaan berbagai kegiatan komunikasi publik yang mendukung peningkatan produktivitas pertanian dan percepatan pencapaian target Swasembada Pangan Berkelanjutan.
Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha BRMP Kepulauan Riau, Sahrul Hadi Nasution, Ketua Kelompok Substansi Penerapan dan Penilaian Kesesuaian, Firsta Anugerah Sariri, serta Ketua Tim Kerja Pengelolaan Kerja Sama, Layanan dan Penilaian Kesesuaian, Astrid Fransisca.
Melalui sinergi ini, BRMP Kepulauan Riau dan LPP RRI Tanjungpinang optimistis dapat memperkuat literasi masyarakat di bidang pertanian serta mempercepat diseminasi dan adopsi inovasi teknologi, khususnya Pertanian Modern - Advanced Agricultural System (PM-AAS), sebagai salah satu langkah menuju pertanian yang maju, modern, dan berdaya saing.
Dengan komunikasi publik yang semakin efektif, berbagai program strategis Kementerian Pertanian diharapkan dapat dipahami dan diterapkan secara lebih luas oleh petani dan masyarakat. Penyebarluasan informasi yang tepat serta mudah di akses diharapkan mampu mendorong percepatan adopsi teknologi pertanian, meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha tani serta mendukung terwujudnya Swasembada Pangan Berkelanjutan.