BRMP Kepri Siap Kawal Modernisasi dan Ketahanan Pangan Pasca-Redistribusi Tanah
BINTAN – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kepulauan Riau menyatakan komitmen penuhnya dalam mendukung program Reforma Agraria di wilayah kepulauan. Dukungan nyata ini ditunjukkan melalui kehadiran dan kontribusi aktif BRMP Kepri dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Bintan di Ruang Rapat Kantor Bupati Bintan pada Senin, 22 Juni 2026.
GTRA adalah wadah koordinasi lintas sektor yang dibentuk untuk mengakselerasi penyelenggaraan Reforma Agraria di tingkat daerah. Kegiatan ini dilakukan untuk mewujudkan Reforma Agraria melalui sinergitas lintas sektor untuk mendukung ketahanan pangan melalui program redistribusi tanah, sekaligus menyelesaikan sengketa dan melakukan penataan aset demi kesejahteraan masyarakat.
Acara diawali dengan rangkaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bintan Suwandi Prasetyo, selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA Bintan. Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Bintan yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bintan, Mohammad Panca Azdigoena.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Reforma Agraria mewakili Bupati Bintan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa reforma agraria bukan hanya sekadar program penataan aset semata, melainkan langkah strategis demi mendukung Astacita Presiden dan Wakil Presiden RI. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen penuh menindaklanjuti Undang-Undang percepatan reforma agraria dengan mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk saling bersinergi demi mewujudkan keadilan pertanahan yang inklusif sesuai dengan tema yang diusung. Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan dan kesepahaman bersama terkait penanganan tata kelola agraria, yang nantinya akan dituangkan dalam berita acara resmi pada akhir acara.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal ketahanan pangan di Bintan, Kepala BRMP Kepri, Rudi Hartono, hadir langsung sebagai narasumber utama. Tidak tanggung-tanggung, ia didampingi langsung oleh dua Ketua Kelompok Substansi (Kapoksi) BRMP Kepri, yaitu Kapoksi Pendampingan Modernisasi Pertanian, serta Kapoksi Penerapan dan Penilaian Kesesuaian. Rombongan lengkap ini hadir sebagai bukti konkret dukungan kelembagaan BRMP Kepri terhadap keberhasilan GTRA di Kabupaten Bintan.
Rapat Koordinasi GTRA Kabupaten Bintan 2026 juga dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan lintas sektor dan aparatur keamanan. Hadir secara langsung Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Divisi Perwakilan Badan Bank Tanah, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan. Sinergi ini diperkuat oleh kehadiran jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bintan yang diwakili oleh Kejaksaan Negeri Bintan, perwakilan Kepolisian Resor (Polres) Bintan, serta perwakilan unsur TNI, beserta seluruh anggota GTRA yang berkomitmen mengawal keberhasilan penataan aset dan akses pertanahan di wilayah Bintan.
Memasuki sesi pemaparan materi, Kepala BRMP Kepri, Rudi Hartono, memaparkan materi bertema “Mekanisme Tata Cara Penguatan Berbasis Ketahanan Pangan”. Ia menjelaskan strategi mengubah tantangan lahan suboptimal di Bintan menjadi peluang produktif lewat teknologi spesifik lokasi dan modernisasi budidaya padi (sawah irigasi, tadah hujan, maupun padi gogo lahan kering) berkaca pada capaian evaluasi 2025–2026 serta berbagai dukungan terhadap program prioritas Kementerian Pertanian mendukung swasembada pangan. Rudi mengungkapkan bahwa selama ini banyak pengajuan Bantuan Pemerintah (Banper) berupa benih, pupuk, dan alsintan untuk petani Bintan yang terkendala atau ditolak akibat masalah legalitas sertifikat tanah. Oleh karena itu, BRMP Kepri mendukung penuh skema Reforma Agraria dari GTRA sebagai solusi legalitas, dan berkomitmen memberikan pendampingan intensif pasca-redistribusi agar lahan yang telah bersertifikat dapat dikelola secara modern, produktif, dan berkelanjutan.
Pada paparan materi kedua, Badan Bank Tanah melalui Inyo Cance Hatarie mengupas tentang Mekanisme Pelaksanaan Hak Berjangka di Atas HPL dalam Penguatan Reforma Agraria. Menurutnya Bank Tanah hadir sebagai instrumen pemerintah untuk menyediakan dan mengelola tanah guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan ekonomi berkeadilan sesuai dengan Asta Cita Pemerintah.
Rangkaian rapat koordinasi hari ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif seluruh pemangku kepentingan, lalu diakhiri secara resmi melalui penandatanganan berita acara kesepahaman oleh para anggota GTRA.
Melalui dukungan penuh dari BRMP Kepri, harapan ke depan adalah terciptanya Action Plan yang matang dan integrasi data spasial yang akurat. Sinergi antara legalitas lahan dari GTRA dan sentuhan teknologi modernisasi dari BRMP Kepri diharapkan mampu mempercepat terwujudnya petani Bintan yang mandiri, berlegalitas, sejahtera, sekaligus memperkuat ketahanan pangan wilayah.