• Pelabuhan Sungai Jang No.38
  • (0771) 22153/ 0822 8522 4163
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
161 dilihat       28 Agustus 2024

BSIP Kepri Dampingi Penerap Standar Tanam Jagung di Bintan

Bintan – Tim Kegiatan Perbenihan Jagung Terstandar Kelas Benih Pokok (SS) 3 Ton melaksanakan pendampingan penananam jagung kepada Kelompok Tani Milenial Kreatif Desa Lancang Kuning, Kecamatam Bintan Utara, Kabupaten Bintan (22/08/24).
 
Penanggung jawab kegiatan, Firsta Anugerah Sariri, S.P., M.Si. bersama anggota tim melakukan pendampingan penerap standar penanaman jagung kepada petani. Benih Jagung Jakarin 1 kelas Benih Pejenis dikembangakan pada lahan petani seluas 1,5 hektar.
 
Penanaman jagung di lahan kering ini mengacu pada standar cara budidaya tanaman pangan yang baik, SNI 8969:2021. Menggunakan sistem tanam jajar legowo dengan jarak tanam (70 cm x 40 cm) x  20 cm. Sebelum penanaman dilakukan perlakuan benih jagung dengan insektisida untuk mengendalikan hama pada tanaman jagung. Penanaman dilakukan menggunakan alat tanam jagung atau corn seed planter.
 
“Prosedur atau tahapan tanam jagung penting dilakukan sesuai standar untuk mendapatkan hasil produksi yang tinggi dan berkualitas. Oleh karena itu perlu adanya pendampingan dari BSIP Kepri, yang telah kami mulai lakukan sejak tahun lalu, khusunya untuk perbenihan jagung terstandar.“, ujar Firsta.
 
“Harapannya produktivitas meningkat sehingga dapat mendukung ketersediaan benih jagung terstandar di Bintan, dan Provinsi Kepulauan Riau pada umumnya.", harap Suroso, salah satu petani kooperator Kegiatan Perbenihan Jagung Terstandar BSIP Kepri.

Prev Next

- BSIP Kepulauan Riau


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Kepulauan Riau Hadiri Penyerahan Bantuan Sarana dan Prasarana PertanianTahun 2025
    19 Des 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    BRMP Kepri Employee Awards 2025: Apresiasi Nyata untuk ASN Berprestasi
    17 Des 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    TK Pembina 1 Tanjungpinang Belajar Pertanian di Taman Agro Edukasi BRMP Kepri
    13 Des 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    Siswa KB–RA Tanjungpinang Belajar Serunya Dunia Pertanian
    10 Des 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    BRMP Kepulauan Riau Gelar Kegiatan In House Training (IHT) Sharing Session
    03 Des 2025 - By BSIP Kepulauan Riau

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0771) 22153/ 0822 8522 4163
(0771) 26285
[email protected]

Jl. Pelabuhan Sungai Jang No.38, Tj. Ayun Sakti, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau 

Website : https://kepri.brmp.pertanian.go.id/

 

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kepulauan Riau. All Right Reserved