• Pelabuhan Sungai Jang No.38
  • (0771) 22153/ 0822 8522 4163
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
232 dilihat       06 September 2024

BSIP Kepri Dampingi Petani Terapkan Standar Pemupukan Jagung

Bintan - Tim Kegiatan Perbenihan Jagung Terstandar Kelas Benih Pokok (SS) BSIP Kepri mendampingi Kelompok Tani Milenial Kreatif melakukan pemupukan tahap pertama pada tanaman jagung. di Sungai Jeram, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan. (30/08/2024).

Kepala BSIP Kepri, Dr. Ruslan Boy, S.P., M.Si turut hadir bersama Tim BSIP serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan pada pelaksanaan pemupukan jagung terstandar untuk tahap pertama sesuai dengan SNI IndoGAP, tentang Cara Budidaya Tanaman Pangan yang Baik (SNI 8969:2021).
Sebelum dilakukan pemupukan, diawali dengan penyampaian tentang standar pemupukan jagung. Pemupukan jagung tahap pertama pada umur 7-10 HST ini adalah pupuk NPK. Pemupukan yang diberikan harus sesuai standar, yaitu tepat waktu, tepat dosis, tepat tempat, tepat jenis, dan tepat cara.", terang Ruslan Boy.

Pendampingan penerapan standar budidaya jagung seperti ini sangat dibutuhkan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan petani untuk mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas produksinya. Kegiatan perbenihan seperti ini sangat penting. Kami sangat bersyukur mendapatkan pendampingan dari BSIP Kepri dan DKPP Bintan.", ujar Suroso, petani kooperator kegiatan perbenihan jagung terstandar.

Prev Next

- BSIP Kepulauan Riau


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Kepri Gandeng BPPSP TPHP, Targetkan Benih Pokok Padi Bersertifikat
    08 Apr 2026 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    Menuju Kemandirian Benih: BRMP Kepri Siapkan Produksi Benih Padi Spesifik Lokasi 2026
    07 Apr 2026 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    BRMP Kepri Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Modernisasi Pertanian untuk Pembangunan Berkelanjutan
    07 Apr 2026 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    BRMP Kepri Gelar Rapat Evaluasi LTT Padi 2025–2026, Fokus Antisipasi Dampak Kemarau
    02 Apr 2026 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    PM-AAS Berhasil Tingkatkan Hasil Panen di Subang
    31 Mar 2026 - By BSIP Kepulauan Riau

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0771) 22153/ 0822 8522 4163
(0771) 26285
[email protected]

Jl. Pelabuhan Sungai Jang No.38, Tj. Ayun Sakti, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau 

Website : https://kepri.brmp.pertanian.go.id/

 

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Kepulauan Riau. All Right Reserved