• Pelabuhan Sungai Jang No.38
  • (0771) 22153/ 0822 8522 4163
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
211 dilihat       06 September 2024

BSIP Kepri Dampingi Petani Terapkan Standar Pemupukan Jagung

Bintan - Tim Kegiatan Perbenihan Jagung Terstandar Kelas Benih Pokok (SS) BSIP Kepri mendampingi Kelompok Tani Milenial Kreatif melakukan pemupukan tahap pertama pada tanaman jagung. di Sungai Jeram, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan. (30/08/2024).

Kepala BSIP Kepri, Dr. Ruslan Boy, S.P., M.Si turut hadir bersama Tim BSIP serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan pada pelaksanaan pemupukan jagung terstandar untuk tahap pertama sesuai dengan SNI IndoGAP, tentang Cara Budidaya Tanaman Pangan yang Baik (SNI 8969:2021).
Sebelum dilakukan pemupukan, diawali dengan penyampaian tentang standar pemupukan jagung. Pemupukan jagung tahap pertama pada umur 7-10 HST ini adalah pupuk NPK. Pemupukan yang diberikan harus sesuai standar, yaitu tepat waktu, tepat dosis, tepat tempat, tepat jenis, dan tepat cara.", terang Ruslan Boy.

Pendampingan penerapan standar budidaya jagung seperti ini sangat dibutuhkan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan petani untuk mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas produksinya. Kegiatan perbenihan seperti ini sangat penting. Kami sangat bersyukur mendapatkan pendampingan dari BSIP Kepri dan DKPP Bintan.", ujar Suroso, petani kooperator kegiatan perbenihan jagung terstandar.

Prev Next

- BSIP Kepulauan Riau


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Kepulauan Riau Hadiri Penyerahan Bantuan Sarana dan Prasarana PertanianTahun 2025
    19 Des 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    BRMP Kepri Employee Awards 2025: Apresiasi Nyata untuk ASN Berprestasi
    17 Des 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    TK Pembina 1 Tanjungpinang Belajar Pertanian di Taman Agro Edukasi BRMP Kepri
    13 Des 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    Siswa KB–RA Tanjungpinang Belajar Serunya Dunia Pertanian
    10 Des 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    BRMP Kepulauan Riau Gelar Kegiatan In House Training (IHT) Sharing Session
    03 Des 2025 - By BSIP Kepulauan Riau

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0771) 22153/ 0822 8522 4163
(0771) 26285
[email protected]

Jl. Pelabuhan Sungai Jang No.38, Tj. Ayun Sakti, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau 

Website : https://kepri.brmp.pertanian.go.id/

 

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kepulauan Riau. All Right Reserved