• Pelabuhan Sungai Jang No.38
  • (0771) 22153/ 0822 8522 4163
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
403 dilihat       16 Februari 2024

BSIP KEPRI IKUTI RAKOR BERSAMA BAPELITBANGDA BATAM DAN INSTANSI VERTIKAL LAINNYA

Batam – BSIP Kepri kembali bersinergi bersamastakeholder dalam rangka ikut serta membangun dan mengambangkan sumber daya alam (SDA) di KepulauanRiau. Pada proses penyusunan dokumen PerencanaanPembangunan Kota Batam Tahun 2025 yang sedangdilakukan oleh Badan Perencanaan dan PenelitianPengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda)Kota Batam, BSIP Kepri turut serta dan hadir dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelarasan Program dan Kegiatan Perencanaan Pembangunan SDA Tahun 2025 bersama instansi vertikal lainnya yang terkait.

Bertempat di Ruang Rapat Semenanjung BapelitbangdaLantai VI Kantor Walikota Batam, Ketua Tim KerjaProgram dan Evaluasi BSIP Kepri, Apriyani Nur Sariffuddin, S.Pt., M.Sc. mewakili Kepala BSIP Kepri, Dr. Ruslan Boy, S.P., M.Si. hadir dan mengikuti acara bersama Tim. Acara yang diselenggarakan selama dua hari pada tanggal 15-16 Februari 2024 tersebut juga diikutioleh istansi vertikal lainnya selain BSIP Kepri yaitu Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Kepri, Direktorat JenderalPengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Balai Perikanan Budidaya Laut Batam, Balai PengendalianPerubahan Iklim Wilayah Sumatera, serta Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera. Turuthadir mengikuti koordinasi, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Dinas Perikanan Kota Batam, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam sebagai perwakilanPemerintah Kota Batam yang akan menjadi pelaksanaPembangunan SDA Kota Batam yang direncanakan dan disusun oleh Bapelitbangda.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi BSIP Kepri menyampaikan tugas dan fungsiBSIP sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022. “Tugas dan fungsi BSIP yang saat ini lebihmengarah pada penerapan standardisasi instrumenpertanian, kini menjadi acuan program dan kegiatan BSIP Kepri pada tahun 2023, 2024, dan 2025 nanti. Sepertipada tahun 2024 ini, BSIP Kepri memliki 2 program yaituNilai Tambah Dan Daya Saing Industri serta KetersedianAkses Pangan dan Konsumsi Pangan Berkualitas. Program-program tersebut diikuti beberapa kegiatan didalamnya seperti inventarisasi dan identifikasi kebutuhanstandarisasi hortikultura dan ternak unggas, sertapendampingan penerapan standarisasi instrumenpertanian di Kepulauan Riau. Selain itu dukunganterhadap program Kementerian Pertanian seperti produksibenih padi dan jagung yang terstandar tetap menjadiprogram unggulan BSIP Kepri.”, papar Apri dalam rakor tersebut.

Dalam penjelasannya, Tim Kerja juga menyampaikan, khususnya di Kota Batam, BSIP kepri akan bekerjasamadengan stakeholder untuk melakukan pendampinganpenerapan standardisasi praktik hortikultura yang baiksesuai Permentan RI No 22 Tahun 2021. Hal tersebutdilakukan untuk meningkatkan standar mutu dan dayasaing produk, terutama dalam pengendalian inflasi panganseperti pada komoditas cabai dan bawang merah. Penyelarasan program untuk mengurangi angka stunting melalui standardisasi produk pangan seperti beras daripadi yarietas Inpari IR Nutri Zinc serta produk hortikulturalainnya juga disampaikan untuk menjadi bahanperencanaan pembangunan bidang SDA di Kota Batam Tahun 2025.

Harapannya dengan adanya penyelarasan program dan kegiatan antar instansi ini dapat tersusun rencanapembangunan bidang sumber daya alam di Kota Batam Tahun 2025 yang tersinergi. BSIP Kepri akan terusbekerjasama dan memberikan dukungan kepadaBapelitbangda Kota Batam serta instansi lainnya untukmengembangkan SDA di Kota Batam secara bijak, terstandar, dan berkelanjutan.

Prev Next

- BSIP Kepulauan Riau


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Kepulauan Riau Hadiri Penyerahan Bantuan Sarana dan Prasarana PertanianTahun 2025
    19 Des 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    BRMP Kepri Employee Awards 2025: Apresiasi Nyata untuk ASN Berprestasi
    17 Des 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    TK Pembina 1 Tanjungpinang Belajar Pertanian di Taman Agro Edukasi BRMP Kepri
    13 Des 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    Siswa KB–RA Tanjungpinang Belajar Serunya Dunia Pertanian
    10 Des 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    BRMP Kepulauan Riau Gelar Kegiatan In House Training (IHT) Sharing Session
    03 Des 2025 - By BSIP Kepulauan Riau

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0771) 22153/ 0822 8522 4163
(0771) 26285
[email protected]

Jl. Pelabuhan Sungai Jang No.38, Tj. Ayun Sakti, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau 

Website : https://kepri.brmp.pertanian.go.id/

 

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kepulauan Riau. All Right Reserved