• Pelabuhan Sungai Jang No.38
  • (0771) 22153/ 0822 8522 4163
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
703 dilihat       30 Januari 2024

BSIP Kepri terima kunjungan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Kepulauan Riau

Tanjungpinang – Bertempat di Ruang Rapat kantor BSIP Kepulauan Riau (Kepri) Kepala Balai BSIP Kepri, Dr. Ruslan Boy, SP., M.Si didampingi Tim Manajeman dan pejabat fungsional menerima kunjungan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Kepulauan Riau, drh Herwintari, M.M beserta Tim.

Pada kesempatan ini Dr.Ruslan Boy, S.P., M.Si selaku Kepala Balai menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Balai dan Tim  atas kunjungannya. Dalam kesempatan yang sama, beliau juga menyampaikan terkait  tugas dan fungsi BSIP sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 Tahun 2023.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Kepulauan Riau, drh Herwintari, M.M menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan Tim, yakni untuk  berkoordinasi sekaligus silahturahmi pasca di bentuk Badan Karantina Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia 45 Tahun 2023.

Dengan adanya pertemuan dan koordinasi ini, harapanya sinergitas antara kedua instansi dalam membangun pertanian di Provinsi kepulauan Riau dapat terus berjalan khususnya dalam hal pendampingan ekspor produk pertanian ke kancah internasional.

Prev Next

- BSIP Kepulauan Riau


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Kepulauan Riau Hadiri Penyerahan Bantuan Sarana dan Prasarana PertanianTahun 2025
    19 Des 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    BRMP Kepri Employee Awards 2025: Apresiasi Nyata untuk ASN Berprestasi
    17 Des 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    TK Pembina 1 Tanjungpinang Belajar Pertanian di Taman Agro Edukasi BRMP Kepri
    13 Des 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    Siswa KB–RA Tanjungpinang Belajar Serunya Dunia Pertanian
    10 Des 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    BRMP Kepulauan Riau Gelar Kegiatan In House Training (IHT) Sharing Session
    03 Des 2025 - By BSIP Kepulauan Riau

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0771) 22153/ 0822 8522 4163
(0771) 26285
[email protected]

Jl. Pelabuhan Sungai Jang No.38, Tj. Ayun Sakti, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau 

Website : https://kepri.brmp.pertanian.go.id/

 

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kepulauan Riau. All Right Reserved