FKP BRMP Kepri: Buka Ruang Dialog, Wujudkan Pelayanan Publik yang Inklusif dan Transparan
Tanjungpinang — Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kepulauan Riau menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik pada Rabu, 23 September 2026, bertempat di Home Theater BRMP Kepri. Forum ini digelar sebagai wadah partisipatif untuk menjaring masukan, saran, dan rekomendasi dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan kualitas pelayanan publik BRMP Kepri, menyusul perubahan nomenklatur kelembagaan menjadi Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Kepulauan Riau.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala BRMP Kepri, Rudi Hartono, yang memaparkan tiga rumpun kegiatan utama BRMP Kepri Tahun Anggaran 2026, yaitu benih sumber padi, benih sumber bawang merah, serta teknologi terapan PM-AAS yang mampu meningkatkan populasi tanam secara signifikan dibanding sistem tanam konvensional.
Forum dilanjutkan dengan pemaparan Profil BRMP Kepulauan Riau oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Sahrul Hadi Nasution, serta pemaparan Standar Pelayanan Publik (SPP) BRMP Kepri oleh Kapoksi Penerapan dan Penilaian Kesesuaian, Firsta Anugerah Sariri. Pada FKP yang diselenggarakan, disampaikan bahwa BRMP Kepri pada saat ini memiliki 3 layanan utama, yaitu layanan pendampingan dan penerapan modernisasi pertanian, layanan penyediaan benih/bibit sumber spesifik lokasi serta layanan pendukung lainnya.
Turut hadir memberikan arahan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari, yang menekankan pentingnya kelengkapan sarana pengaduan, aksesibilitas bagi kelompok rentan dan disabilitas, serta penuangan jaminan layanan dalam bentuk Maklumat Pelayanan.
Sesi diskusi menghadirkan aspirasi dari peserta, di antaranya Kepala SLB Negeri 1 Tanjungpinang terkait pelayanan inklusif bagi penyandang disabilitas, Ketua KTNA Kabupaten Bintan mengenai optimalisasi basecamp penyuluh di tiap kecamatan, dan perwakilan Kelompok Tani Bawang Merah terkait keberlanjutan program pendampingan perbenihan.
Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan penandatanganan Maklumat Layanan Publik, Pakta Integritas, dan Berita Acara FKP BRMP Kepri Tahun 2026. Penanda tangan diwakili dari beberapa unsur pengguna layanan BRMP Kepri yang terdiri dari petani, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, masyarakat, lembaga/organisasi terkait, kelompok rentan dan disabilitas, serta media massa.
Melalui forum ini, BRMP Kepri berharap seluruh masukan yang terhimpun dapat segera ditindaklanjuti menjadi langkah nyata perbaikan layanan, mulai dari penguatan fasilitas inklusif, optimalisasi peran penyuluh di setiap kecamatan, hingga keberlanjutan program pendampingan bagi petani. Ke depan, BRMP Kepri berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog serupa secara berkelanjutan, sehingga pelayanan publik yang diberikan semakin dekat, transparan, dan benar-benar hadir untuk kebutuhan masyarakat pertanian di Kepulauan Riau.